Ketegangan politik baru-baru ini telah membawa perangkat konstitusional yang tidak jelas kembali menjadi sorotan: Amandemen ke-25. Menyusul retorika kontroversial dari Presiden Donald Trump mengenai Iran, lebih dari 70 anggota parlemen dari Partai Demokrat—bersama dengan beberapa tokoh sayap kanan terkemuka—meminta Kabinet untuk menerapkan ketentuan ini untuk mencegah Trump menjalankan kekuasaan presiden untuk sementara waktu.
Meskipun seruan untuk mengambil tindakan ini mencerminkan kekhawatiran politik yang mendalam, namun hal ini mengabaikan kenyataan mendasar: berdasarkan kerangka konstitusi Amerika saat ini, memecat presiden yang sedang menjabat adalah hal yang sangat sulit dan tidak mungkin dilakukan.
Memahami Amandemen ke-25
Untuk memahami mengapa seruan ini seringkali lebih bersifat simbolis daripada praktis, kita harus melihat maksud awal amandemen tersebut. Diratifikasi pada tahun 1963 setelah pembunuhan John F. Kennedy, Amandemen ke-25 tidak dirancang untuk mengatasi ketidakstabilan politik atau keputusan kebijakan yang kontroversial. Sebaliknya, undang-undang ini diciptakan untuk memecahkan masalah prosedural tertentu: bagaimana cara mentransfer kekuasaan jika seorang presiden tidak mampu secara fisik atau mental tetapi masih hidup.
Amandemen tersebut menguraikan proses yang ketat dan sangat kompleks:
- Deklarasi Awal: Wakil Presiden dan mayoritas anggota Kabinet harus secara resmi menyatakan bahwa Presiden “tidak dapat menjalankan kekuasaan dan tugas jabatannya.”
- Sanggahan Presiden: Presiden dapat segera berjuang untuk mendapatkan kembali kewenangannya dengan menyampaikan pernyataan tertulis yang menyatakan bahwa tidak ada ketidakmampuan seperti itu.
- Rintangan Kongres: Begitu Presiden menentang pemecatan, Kongres harus mengambil keputusan. Agar Presiden tidak diikutsertakan, dua pertiga anggota DPR dan Senat harus memberikan suara untuk mendukung keputusan Kabinet.
- Batas Waktu: Jika Kongres gagal mengambil tindakan dalam waktu 21 hari setelah sanggahan Presiden, Presiden secara otomatis mendapatkan kembali kekuasaan eksekutif penuh.
Mengapa Penghapusan Hampir Tidak Mungkin
Dalam praktiknya, Amandemen ke-25 bahkan lebih sulit dilaksanakan dibandingkan proses pemakzulan. Meskipun pemakzulan hanya membutuhkan mayoritas sederhana di DPR, Amandemen ke-25 mensyaratkan mayoritas super di kedua kamar Kongres.
Bagi presiden seperti Trump, perhitungan ini hampir tidak dapat diatasi. Untuk meminta amandemen tersebut, anggota Kabinet dan Wakil Presiden yang dipilihnya sendiri, JD Vance, harus menentangnya. Bahkan jika mereka melakukan hal tersebut, Kongres yang dikuasai Partai Republik kemungkinan besar tidak akan mampu memenuhi dua pertiga mayoritas super yang diperlukan untuk mencabut kekuasaan presiden yang bertentangan dengan keinginannya.
Proses ini dirancang untuk keadaan darurat medis, bukan perselisihan politik. Menggunakan kebijakan ini untuk mengatasi perilaku presiden memerlukan konsensus bipartisan yang jarang terjadi dalam politik Amerika modern.
Demokrasi AS vs. Parlementer
Sulitnya memecat presiden AS menyoroti perbedaan mendasar antara sistem presidensial Amerika dan demokrasi parlementer yang terdapat di negara-negara seperti Inggris, Kanada, Jerman, atau Jepang.
| Fitur | Sistem Presidensial AS | Sistem Parlementer |
|---|---|---|
| Seleksi Eksekutif | Dipilih secara terpisah dari badan legislatif. | Dipilih oleh badan legislatif. |
| Mekanisme Penghapusan | Pemakzulan atau Amandemen ke-25 (sangat sulit). | Pemungutan suara “tidak percaya” (seringkali hanya membutuhkan mayoritas sederhana). |
| Dampak Politik | Penghapusan sering kali memicu krisis konstitusional yang besar. | Pemecatan adalah taktik politik standar untuk menyegarkan kepemimpinan. |
Dalam sistem parlementer, partai politik mempunyai insentif bawaan untuk mengganti pemimpin yang tidak populer atau tidak efektif. Misalnya, Partai Konservatif Inggris telah berhasil menggantikan Perdana Menteri (seperti Margaret Thatcher) untuk mempertahankan kekuasaan mereka tanpa meruntuhkan pemerintahan.
Sebaliknya, sistem AS dirancang untuk melindungi independensi lembaga eksekutif, yang sering kali mengakibatkan “kebuntuan”. Seorang presiden dapat tetap berkuasa meskipun mereka telah kehilangan kepercayaan dari Kongres dan masyarakat, asalkan mereka memegang mandatnya melalui pemilu.
Kesimpulan
Meskipun Amandemen ke-25 berfungsi sebagai perlindungan penting jika terjadi ketidakmampuan medis, namun Amandemen ini bukanlah alat yang tepat untuk mengatasi masalah politik atau perilaku. Mengingat tingginya ambang batas dua pertiga suara di Kongres, Amerika Serikat tetap berkomitmen secara struktural terhadap para pemimpin terpilihnya sampai masa jabatan mereka berakhir.
